Saat ini, masih banyak daging babi yang beredar dan berpotensi untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Ekosistem halal di Indonesia masih berproses untuk melindungi konsumen muslim dari daging babi secara menyeluruh.
Maka dari itu, penting bagi umat muslim untuk tetap waspada. Salah satu cara mewaspadainya adalah dengan mengetahui ciri - ciri daging babi. Berikut penjelasannya.
Ciri Daging Babi Mentah & Perbedaannya dengan Daging Sapi
1. Dari Warna Daging
Daging Sapi berwarna merah tua, sedangkan daging babi berwarna merah muda.
2. Dari Warna Lemak
Daging sapi memiliki lemak berwarna putih, sedangkan lemak babi berwarna kuning krem atau putih tulang.
3. Dari Bentuk Lemak
Lemak sapi memiliki tekstur yang padat dan mudah dipisahkan dari daging. Lemak babirelatif sukar dipisahkan dari dagingnya. Hal ini dikarenakan lemak babi basah, lengket, dan bergabung dengan daging.
4. Dari Serat Daging
Daging babi memiliki perbedaan yang jelas dengan daging sapi dari sisi seratnya. Serat daging sapi lebih lebat sehingga dendeng atau rendang yang dibuat dengan daging sapi akan cenderung lebih alot / keras. Berbeda dengan daging babi yang seratnya samar / tidak lebat.
5. Dari Aroma Daging
Aroma daging sapi cenderung harum. Bagi pecinta daging sapi, tentu sudah dapat langsung mengenali bau harum khas daging sapi ini. Berbeda dengan daging babi yang memiliki aroma kombinasi antara apek (tengik), amis dan pesing.
6. Dari Harga Daging
Untuk perbedaan yang satu ini akan cenederung sulit dilihat. Namun, ada perbedaan yang cukup kentara di sini. Daging sapi yang berkualitas dalam situasi normal berharga sekitar Rp 120,000 - Rp 130,000 /Kg. Sedangkan harga daging babi akan berbeda - beda tergantung kualitasnya.
Daging babi berkualitas "bagus" (biasanya dagingnya memiliki lemak yang tipis) harganya ada di kisaran Rp 75,000 - Rp 80,000 /Kg. Untuk yang kualitasnya kurang, harganya Rp 45,000 - Rp 55,000/Kg.
Demikianlah ciri - ciri daging babi mentah dibandingkan dengan daging sapi. Penting untuk muslim berhati - hati dalam membeli daging mentah. Untuk daging yang sudah masak, berusahalah untuk membeli makan di tempat yang bersertifikat halal. Jika makan di warung / bukan restoran besar, cobalah untuk tabayyun terlebih dahulu untuk bertanya kehalalannya. Semoga kita selalu terjaga untuk selalu mengkonsumsi makanan yang halal.
sumber info : Instagram Halalcorner